Tidak hanya itu saja Pantarlih juga menandatangani fakta integritas, bimbingan teknis penyusunan dan pemilih serta E-Coklit.
“Pantarlih akan mula masa kerja 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Seluruh Pantarlih juga diberikan bimbingan teknis pada hari yang sama di lokasi pelantikan,” ujarnya.
Dilanjutnya, Pantarlih sendiri memiliki tugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
Kemudian menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Martius berpesan agar seluruh Pantarlih yang telah dilantik agar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Ia juga meminta agar pantarlih teliti terlebih tugas mereka bersentuhan langsung dengan data pemilih sehingga ketelitian sangat diperlukan.
Sementara itu salah satu Pantarlih Anwar mengaku siap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik khususnya dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.***
Sumber: batampos
Tags: Pantarlih, pemilu 2024