BATAM – Dunia pendidikan Kota Batam kembali tercoreng menyusul terungkapnya dugaan kasus tindakan asusila yang melibatkan oknum tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Batam pada awal Januari 2026.
Peristiwa ini menuai keprihatinan luas di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan serta mewujudkan sekolah ramah anak.
Dugaan kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi kejadian itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Warya Burhanuddin, menyampaikan keprihatinannya dan menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Batam.
Menurut Warya, penanganan kasus semacam ini harus dilakukan secara menyeluruh melalui langkah korektif dan preventif agar tidak terulang di masa mendatang.
Pada aspek korektif, ia menegaskan bahwa pelaku harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting sebagai efek jera sekaligus pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik.
“Sanksi tegas perlu diberikan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” tegas Warya.
Sementara itu, dalam upaya preventif, Warya mengusulkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya, pelaksanaan tes kejiwaan bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Batam untuk mengantisipasi potensi penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia juga mendorong adanya pembinaan mental dan keagamaan secara rutin, baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik, dengan melibatkan tokoh agama atau ulama.
Tak kalah penting, Warya menekankan perlunya setiap sekolah membangun komitmen bersama melalui deklarasi tertulis anti kekerasan dan pelecehan seksual, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
“Langkah-langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap peserta didik sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Kota Batam,” kata Warya.***
Tags: Warya Burhanuddin





