PKS Kepri – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar mencapai 30% dan 36% secara signifikan meningkatkan beban hidup rakyat. Kenaikan tersebut dipastikan akan memicu kenaikan harga produk pangan, barang, dan jasa di berbagai sektor. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan memperburuk pertumbuhan ekonomi yang sudah melambat di kisaran 5,1-5,3% dan akan meningkatkan jumlah pengangguran karena pukulan terhadap dunia usaha yang menghadapi tekanan dan tidak mampu berekspansi. Untuk itu, Fraksi PKS juga akan mengkaji langkah-langkah konstitusional mempertanyakan kebijakan menaikkan harga BBM tersebut.
Demikian  diungkapkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada pers, usai memimpin  rapat pleno fraksi dalam menyikapi kenaikan BBM, Selasa (18/11) di  Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Jazuli, Fraksi PKS  konsisten dengan sikap ini sejak usulan kenaikan diajukan oleh  pemerintahan sebelumnya, yaitu sebaiknya pemerintah mengkaji alternatif  selain menaikkan harga BBM. Jazuli mengatakan, pemerintah masih bisa  mengambil langkah dengan meningkatkan penerimaan negara, baik pajak  maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 
“Memang  menaikkan harga BBM adalah cara paling mudah bagi pemerintah untuk  mendapatkan uang, tapi itu akan membuat rakyat semakin terbebani dalam  menghadapi kenaikan harga pangan dan barang yang pasti menyusul  serentak. Jelas ini langkah ringkas, namun tidak tuntas!” tegas Jazuli  yang juga Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan DPP PKS  ini. 
Beberapa alternatif yang pernah diusulkan  PKS, ujar Jazuli, sebenarnya juga pernah disampaikan oleh Fraksi PDI  Perjuangan (partai pendukung Presiden) saat menentang usulan kenaikan  harga oleh pemerintahan SBY. Ia mengungkapkan usulan Fraksi PKS,  diantaranya; pembenahan kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan  energi nasional. Selanjutkan soal diversifikasi energi, sistem  transportasi yang mulai beralih ke BBG, meningkatkan lifting minyak,  memperbaiki kinerja BUMN dan banyak hal lain masih bisa dilakukan oleh  pemerintah. 
Untuk langkah menyatakan pendapat  lewat DPR, menurut Jazuli, adalah kemestian karena Fraksi PKS sudah  menerima banyak keluhan melalui para anggotanya yang berjumlah 40. 
“Konstituen  pemilih kami ada lebih dari 8 juta, mereka tentu bertanya kenapa saat  ekonomi masih sulit justru kesulitan ini ditambah (dengan kenaikan harga  BBM),” tutur Jazuli. Oleh karenanya, ia menyatakan Fraksi PKS akan  mempelajari apakah ada pelanggaran UU, terutama UU tentang APBN, yang  dilakukan pemerintah. [tim humas]

 
		






