PKS Batam – BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Sidang Paripurna untuk melantik Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 untuk dua orang Anggota DPRD Kota Batam yang baru dari PKS dan PKB, Kamis (25/03/2021)
Adalah Amri, S.E. yang menggantikan Drs. Zainal Arifin yang tutup usia pada Desember 2020 lalu. Ia dilantik oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan mengucapkan sumpah janji Anggota PAW.
Amri akan menempati kursi Komisi III DPRD Kota Batam, yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.
“Saya akan melakukan fungsi-fungsi kedewanan, seperti dalam aturan di undang-undang baik itu masalah pengawasan keuangan, persoalan pembangunan, dan lainnya,” ucap Amri usai dilantik.
Usai pelantikan, Amri mendapat ucapan selamat dari berbagai pihak termasuk dari rekan satu komisinya nanti, Rohaizat.
“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Pak Amri. Semoga bisa mewarnai kerja-kerja baik di Fraksi PKS Kota Batam maupun DPRD Kota Batam,” ujar pria yang akrab disapa Pak Long itu.
Rohaizat mengatakan, Amri merupakan sosok yang sarat dengan pengalaman, kemampuan yang dimilikinya akan sangat menunjang keberhasilan program-program kerakyatan.
“Latar belakang beliau sempat dulunya adalah PNS (ASN-red), beliau adalah dewan pertama Partai Keadilan Sejahtera yang saat pemilihan 1999 masih bernama Partai Keadilan. Kemampuan beliau dalam administrasi dan kecakapan serta wawasan dalam politik tidak perlu diragukan,” tutur Rohaizat, “tentu ini akan sangat membantu dalam kerja-kerja demi kemaslahatan umat.”
Amri merupakan Anggota DPRD Kota Batam yang baru dari PKS Dapil Belakang Padang dan Sekupang. Ia sendiri berdomisili di Pulau Belakang Padang. (rf)